Kami Komunitas Informasi Masyarakat Desa Ngijo yang dibentuk pada 3 Januari 2022 oleh Kepala Desa & sinergitas dengan Pemerintah Desa Ngijo

KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT “Tlogosari”

DESA NGIJO – KECAMATAN KARANGPLOSO – KABUPATEN MALANG

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010.

Kelompok Informasi Masyarakat ”Tlogosari” Desa Ngijo terbentuk berdasarkan azaz Pancasila dengan Prinsip transparansi dan demokratis yang bercirikan Kebersamaan, Kebermaknaan, Kemandirian kegotong -  royongan dan persamaan hak dan kewajiban dari oleh dan untuk anggota.

KIM Tlogosari diharapkan bisa menjadi wadah berkreasi bagi anggota dan masyarakat dalam mengembangkan dan menyebarluaskan informasi Desa  di era kemajuan  teknologi sekarang ini baik melalui media cetak, audio visual maupun online. Serta bisa meningkatkan daya saing demi terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat Desa Ngijo dan diluar Desa.