CERDIG ( CERDAS DIGITAL ) LITERASI KEUANGAN DIGITAL
- Jun 24, 2025
- lely
Bakorwil III Malang, Selasa, 24 Juni 2025, Dalam Rangka Bulan Literasi Keuangan, Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur menyelenggarakan Kegiatan CERDIG ( Cerdas Digital ) LITERASI KEUANGAN DIGITAL yang dihadiri oleh KIM Kabupaten Malang, KIM Kota Malang dan Anggota Pramuka Kwartiranting Cabang Malang di Ruang Arjuno, Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan III Provinsi Jawa Timur Kota Malang.
Bapak Asep Kusdinar S.Hut,M.H. menyampaikan dalam sambutannya bahwa Literasi Keuangan Digital merupakan Kunci utama agar masyarakat dapat memanfaatkan potensi ekonomi digital secara optimal sekaligus melindungi dari berbagai resiko seperti penipuan online atau pinjaman online ilegal. CERDIG yang fokus pada keuangan digital merupakan markup yang strategis untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan ketrampilan yang memadai. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bakorwil III Malang dengan senantiasa mendukung penuh upaya - upaya meningkatkan Literasi Digital Keuangan di masyarakat, Kami berharap acara tidak hanya berhenti sampai disini saja tapi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Jawa Timur, ungkap beliau.
Banyak diantara kita yang belum sepenuhnya memahami cara bertransaksi secara aman didunia digital, Kondisi ini mengakibatkan banyak masyarakat rentan terhadap berbagai kejahatan syber seperti penipuan online, Peencurian data pribadi dan akses tidak sah terhadap akun keuangan. Ibu Suharlina Kusuma Wardani S.T, MT, mewakili Kadiskominfo Jawa Timur juga menyampaikan bahwa kurangnya pemahaman manajemen Keuangan bijak dalam menggunakan layanan Digital juga bisa mengakibatkan resiko yang lebih besar bagi keuangan kita. berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan tentang penanganan aktifitas keuangan digital pelaksanaan pemblokiran data pada tahun 2024, pemblokiran aplikasi, link, dan konten adalah sebanyak 2930. dan Pemblokiran rekening bank sebanyak 228. dan pemblokiran kontak telephon WA sebanyak 1447. LITERASI KEUANGAN DIGITAL merupakan salah satu upaya kami dalam mengatasi setiap permasalahan yang ada, dan harapan kami dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat tidak hanya terhindar dari kejahatan Syber tetapi juga mampu memanfaatkan layanan keuangan digital secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Ucap Ibu Suharlina.
Pada Kesempatan ini, turut hadir Narasumber Bank Indinesia Cabang Malang, Bank Indonesia Bertujuan Mencapai stabilitas nilai Rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran,dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhanekonomi yang berkelanjutan. Bapak Ilyas Khoirudin menjelaskan tentang pemanfaatan Layanan Keuangan Digital QRIS ( Quick Response Code Indonesia Standart ). Game Charger Pembayaran Digital merupakan kebijakan dan inovasi QRIS diarahkan sebagai entery point ekosistem digital bagi UMKM untuk mendukung inklusi dan konektifitas. Sistem pembayaran lintas batas yang lebih transparan, interkonektifitas dan interoperabilitas serta memperkuat stabilitas makroekonomi dengan penggunaan mata uang lokal.
Dengan QRIS mayarakat tidak perlu bawa uang, tidak perlu menunggu kembalian, Transaksi lebih cepat dan Higienis, Dan Mencegah peredara Uang Palsu. Indonesia juga memfasilitasi aktifitas Ekonomi Antar Negara ( QRIS ANTARNEGARA ) yang harapannya dapat mendorong perekonomian dan inklusi keuangan dikawasan Thailand Dan Malaysia serta menjadi bagian penting dari kekuatan Indoneisa di ASEAN. Mendorong Kenaikan transaksi UMKM baik melalui pembelanjaan produk - produk dalam negara serta memperluas akses pasar internasional. JADILAH KONSUMEN CERDAS PEKA ( PEDULI, KENALI ADUKAN ) BERTRANSAKSI.
Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Malang berkesempatan memberikan wawasan kepada peserta bimtek yang disampaikan oleh Ibu Ni Putu Mira dengan Tema Perlindungan Konsumen di Era Keuangan Digital. Pada UNDANG-UNDANG NO. 4 TAHUN 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang berbunyi Memperkuat kelembagaan, pengaturan, pengawasan, dan wewenang dari otoritas pengawas sektor keuangan serta pelindungan kepada Investor dan Konsumen. merupakan bagian penting dari Tugas dan Fungsi OJK.
Mengapa masih banyak yang menjadi korban aktivitas keuangan ilegal? Berdasar Data Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia Dan Data World Digital Competitiveness (2024) Terdapat >17.000 pulau di Indonesia Populasi >275 juta jiwa dan >50% terdiri dari Gen Z dan Milenial.
- Adanya gap antara tingkat literasi & inklusi keuangan ( Indeks Inklusi Keuangan: 80,51% & Indeks Literasi Keuangan: 66,46% ) berdasar Survey SNLIK 2025 Gap 14,05% Terdapat >221 juta pengguna internet,
- Rendahnya literasi digital ( peringkat 43 dari 67 negara )
- Kesulitan ekonomi, Perilaku negatif (judol), dan Gaya hidup konsumtif.
Mengapa pinjaman Daring bermanfaat ? Kehadiran P2P Lending turut mendorong sektor produktif dan UMKM dengan cara :
- Menjadi alternatif pendanaan bagi UMKM yang tergolong underserved dan unbankable
- Menawarkan bunga yang bersaing dengan industri jasa keuangan umumnya
- Menyediakan pendanaan secara cepat dan mudah bagi UMKM
Mengapa Pinjol Ilegal Berbahaya?
- Seluruh data HP tersedot ( Kontak, Foto, multimedia, dll )
- Tingkat bunga pinjaman dan denda sangat tinggi
- Perilaku debt collector yang mengancam
- Data pribadi terancam tersebar, resiko dipermalukan diseluruh kontak
- Terjebak dalam utang berkepanjangan
Pastikan ini sebelum Pakai Pinjol :
- Gunakan pinjaman Daring yang terdaftar dan diawasi OJK.
- Pinjam sesuai kebutuhan dan kemapuan, jangan untuk konsumtif dan gaya hidup
- Utang harus bayar, hindari bermasalah pada SLIK
- Fintech Lending yang terdaftar dan berijin OJK hanya meminta akses CAMILAN ( Camera, Microphone, Location )
JANGAN ABAL, JANGAN ASAL JANGAN ABAI.