PENGUATAN KELEMBAGAAN, KEMITRAAN DAN KOMPETENSI KIM JAWA TIMUR

  • Sep 03, 2025
  • lely

Rabu, 3 September, bertempat di Ruang Arjuno, Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan & Pembangunan III Provinsi Jawa Timur, Jl. Simpang Ijen No. 2 Kota Malang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Jawa Timur ini dilakukan secara offline maupun online. Kepala Bidang Informasi Dan Komunikasi Publik Kominfo Jatim Bapak PUTUT DARMAWAN S.E.,M.M dengan Bimtek Komunitas Informasi Masyarakat Jawa Timur yang bertema PENGUATAN KELEMBAGAAN, KEMITRAAN, DAN KOMPETENSI KIM JAWA TIMUR 2025 ini diharapkan bisa diikuti dengan baik oleh peserta yang hadir baik secara luring maupun daring. Seiring dengan kemajuan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat selain berdampak positif juga merupakan satu tantangan serius terutama terkait penyebaran informasi yang tidak akurat, disinformasi dan jalan kebencian. Keberadaan KIM sebagai agen diseminasi Informasi Masyarakat ditingkat akar rumput memiliki peran strategis dalam menanggulangi tantangan tersebut. Komunitas Informasi Masayarakat diharapkan menjadi Garda Terdepan dalam menyebarkan infromasi yang Edukatif, Kredible dan Produktif serta menjadi jembatan antara Pemerintah dan Masyarakat. Peran ini menuntut KIM, tidak hanya berpegang semangat berpengabdian tetapi juga memiliki kelembagaan yang kuat dan jejaring kemitraan yang solid ungkap PUTUT dalam sambutannya.Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Jawa Timur Ibu SHERLITA RATNA DEWI AGUSTIN S.Si.,M.IP. dengan Tujuan :

  1. Melaksanakan amanah Peraturan Meteri  Kominfo No. 4 Tahun 2024 dalam rangka penguatan Peran KIM sebagai Mitra Strategis, Mitra diseminasi Informasi Publik melalui peningkatan, pemahaman, tentang kelembagaan, kemitraan dan kompetensi teknis.
  2. Sinkronisasi anatara KIM dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan
  3. Memerkuat Pemetaan Kelembagaan dan Media Diseminasi Informasi

Peran KIM tidak hanya sebatas Komunitas masyarakat yang berbasis Desa / Kelurahan tetapi juga menjadi bagian penting dari ekosistem Komunikasi di Indonesia. Dengan banyaknya KIM yang terbentuk dan terdaftar sebanyak 1.086 di Kementrian KemKomDigi, angka ini semakin menegaskan  Jatim menjadi barometer dalam pelaksanaan KIM. Terimakasih sinergitasnya untuk KIM dan juga Dinas Kota dan Kabupaten yang selalu membersamai dan mendampingi KIM, Dengan banyaknya KIM yang terbentuk ini, menjadi tanggungjawab kita semua sehingga KIM benar - benar menjadi Patner yang sangat membantu Kominfo di sektor Pemerintahan. KIM menjadi penyebar informasi yang baik, yang benar dan penjernih Informasi, penangkal Hoax dan apa - apa yang disampaikan masyarakat sehingga tidak memeperkeruh suasana diwilayah masing - masing - masing. Dan semoga dengan kegiatan ini KIM bisa menjadi "KEKUATAN INFORMASI JATIM", ucap SHERLITA.

Pada Kegiatan ini Kominfo Jatim mendatangkan 3 Narasumber yakni; 

  1. HELMI HAFID selaku Pranata Humas Ahli Madya Kementrian Komunikasi & Digital RI, beliau memaparkan materi tentang Apa itu KIM, Peran KIM, Pendaftaran Website KIM dan Aktivitas KIM.
  • KIM adalah Komunitas Informasi Masyarakat yang melakukan pengelolaan dan diseminasi Informasi dalam rangka peningkatan pemeberdayaan masyarakat secara mandiri dan kreatif.
  • KIM harus dibentuk oleh dari dan untuk masyarakat, Bekedudukan di Kelurahan / Desa, dan terdaftar di Dinas Kota / Kabupaten.
  • Peran KIM dalam Diseminasi Informasi yang sangat penting kepada masyarakat dengan Pemerintah Desa/Kelurahan, Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
  • KIM harus terdaftar di subdomain.kim.id yang dikelolah oleh Kemkomdigi ( kelola.kim.id ). Syarat menjadi Pengurus KIM adalah 
  1. Pengurus KIM bukan dari ASN 
  2. Tidak terlibat kasus Kriminal / Kasus Pidana
  3. Tidak berafiliasi dengan Parpol tertentu
  4. Tidak berafiliasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat / LSM
  • Aktifitas KIM sangat melekat pada ADINDA; Akses Informasi, Diskusi mengenai informasi, Implementasi dari informasi, Diseminasi informasi dan Aspirasi.

      2. MUZAMIL S.Kom dari Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Provinsi Jawa Timur dengan materi KEMITRAAN KIM DENGAN PEMERINTAH DESA / KELURAHAN 

  • Dengan luasnya wilayah dan banyaknya jumlah penduduk yang ada di Indonesia khusunya Jawa Timur sangat berpengaruh sehingga  pemerataan penyebaran informasi belum terakomodir dengan baik antara apa yang dilakukan oleh pemerintah Desa dengan apa yang akan disampaikan oleh KIM belum terjembatani dengan baik.
  • Desa ada 5 Kategori yaitu Desa sangat tertinggal, Desa Tertinggal, Desa berkembang, Desa Maju dan Mandiri.
  • Komponen Pemerintahan Desa adalah :
  1. Pemerintah Desa ( Kepala Desa dan Perangkat Desa )
  2. Badan Permusyawaratan Desa
  3. Lembaga Kemasyarakatan Desa ( PKK, Karamg Taruna, RT/RW, KIM, Posyandu, LPM )
  4. Lembaga adat Desa
  5. Masyarakat Desa
  • Alokasi Penggunaan Dana Desa tahun 2025 berdasarkan Peraturan Mentri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk oprasional atas fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Fokus Penggunaan Dana Desa diutamakan untuk mendukung :
  1. Program Ketahanan Pangan minimal 20%
  2. Penanganan Kemiskinan Extrem melalui BLT maksimal 15 %
  3. Dana Oprasional Pemerintah Desa maksimal 3%
  4. Kegiatan prioritas lainnya ( 62% )
  5. Peningkatan Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa termasuk Stunting
  6. Penguatan Desa yang Adaptif terhadapPerubahan Iklim
  7. Pemanfaatan Teknologi Dan Informasi untuk Percepatan Desa Digital
  8. Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa
  9. Pembangunan berbasis Padat Karya Tunai dan Penggunaan Bahan Baku Lokal
  10. Program Sektor Prioritas lainya dan Kewenangan Desa

KONSEP PEMBANGUNAN DESA DIGITAL DIDALAM PERMENDES NO. 2 TAHUN 2024 PEMANFAATAN DANA DESA yakni diprioritaskan pengembangan untuk sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi. Melalui Kegiatan Pengembangan Desa Digital diharapkan keterbukaan Informasi dapat terwujud.

  • Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang berisi tentang :
  1. Pasal 3 Tujuan; menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, program dan proses pengambilan keputusan publik. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan negara.
  2. Pasal 7 Kewajiban; Badan Publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya. Wajib membangun sistem Informasi dan dokumentasi untuk mengelolah informasi publik.
  • Pola Kemitraan KIM Dengan Pemerintah Desa / Kelurahan yakni sebagai; 
  1. MEDIA INFORMASI
  2. PENGGERAK POTENSI LOKAL
  3. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
  4. PUSAT INFORMASI

      3. SEPTIAN WILSON, CMC. Produser & Presenter LPPL Agropolitan TV Dengan Materi FROM STAGE TO SCREEN Teknik Public Speaking Efektif untuk Komunikasi Digital. 

  • Diera Digital, kamera bukan lagi benda asing. Kamera adalah PANGGUNG BARU yang bisa membuat pesan kita terdengar luas, atau sebaliknya tenggelam kalau kita tidak siap. Kamera butuh ekspresi, bukan hanya kata - kata.
  • Mindset Tampil didepan kamera, jadikan kamera sebagai sahabat, bukan lawan, bayangkan bicara pada 1 org bukan ribuan. Niat & Tujuan untuk menyampaikan pesan inti. dan autentik lebih enting daripada sempurna lebih baik alami daripada kaku.
  • Teknik Publik Speaking didepan Kamera; Vocal ( Intonasi, Kecepatan dan Artikulasi ); Kontak Kamera ( Pandangan lensa bukan layar ); Storytelling ( Pesan akan lebih melekat lewat cerita ); Gestur dan Ekspresi ( gunakan mata, tangan dan senyum ); Durasi dan Struktur ( diera digital, singkat lebih menari )
  • Teknik sederhana pengambilan gambar harus memperhatikan beberapa hal, diantaranya adalah Background dan lighting ( sederhana tapi terang ); Audio ( suara lebih penting daripada gambar jernih ); Framing ( posisi badan, atur rule of third ); Latihan singkat ( rekam, tonton, evaluasi )
  • Rule of third kenapa penting ? selain video terlihat lebih natural dan tidak monoton, memberi ruang kosong ( negative space ) sehingga visual lebih lega juga bisa membuat fokus penonton langsung ke objek utama. 
  • 3 Kunci Tampil pede di kamera yaitu; Mindset Positif, Kuasai Teknik Dasar ( suara, ekspresi kontak kamera ) Latihan dan Evaluasi.

JANGAN TUNGGU SEMPURNA UNTUK MEMULAI, MULAILAH DAN KAMERA AKAN MEMBUAT ANDA SEMAKIN SEMPURNA.