PENYALURAN BANTUAN PKH DESA NGIJO, AMPELDENTO, NGENEP DAN KEPUHARJO
- Dec 19, 2024
- Lely
Pendopo Desa Ngijo, Kamis, 19 Desember 2024
Penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan Penerima Manfaatnya gabungan dari Desa Ngijo, Desa Ngenep, Desa Kepuharjo dan Desa Ampeldento.
-
Program Bantuan Sosial Bersyarat:
PKH merupakan program bantuan sosial yang diberikan dengan syarat tertentu, yaitu peserta harus memenuhi kriteria dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Program ini merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan secara finansial.
PKH bertujuan untuk Mengurangi kemiskinan, Meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Meningkatkan akses pendidikan, Meningkatkan kesehatan keluarga, Membangun ekonomi keluarga.
PKH memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap dalam 1 tahun. Bantuan ini dapat disalurkan secara tunai maupun non tunai melalui Bank/Pos Penyalur.
-
Sasaran:
PKH ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, yang diolah oleh Kementerian Sosial.
-
Tujuan:
- Meningkatkan akses ke layanan kesehatan: PKH mendorong keluarga miskin untuk mengakses layanan kesehatan, seperti ibu hamil dan anak usia dini.
- Meningkatkan akses ke pendidikan: PKH memberikan bantuan untuk biaya pendidikan anak sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
- Meningkatkan kesejahteraan sosial: PKH juga memberikan bantuan untuk lansia dan penyandang disabilitas berat.