SAMPAH MENUMPUK WARGAPUN RESAH

  • Dec 11, 2024
  • Lely

Sampah adalah limbah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah juga dapat didefinisikan sebagai sisa buangan yang sudah tidak digunakan lagi, namun masih memiliki potensi untuk didaur ulang. 

Penting untuk mengelola sampah dengan baik agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pengelolaan sampah dapat dilakukan melalui pemilahan, pengurangan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang. 

Desa Ngijo memiliki 2 TPA yang dikelolah oleh Kelompok Swadaya Masyarakat, Yakni TPA Annadhofah dan TPA GPA Raya. yang letaknya tidak jauh dari Balai Desa Ngijo dan Pemukiman Warga. Penumpukan sampah saat musim hujan memang sering terjadi, terutama jika masyarakat kurang peduli dengan pembuangan sampah. Sampah yang menumpuk dapat menyumbat saluran drainase, menyebabkan banjir, dan meningkatkan risiko penyebaran penyakit. 

Kita harus mulai mengelola limbah rumah tangga, karena pada dasarnya sampah tersebut juga bagian dari tanggungjawab kita sebagai penggunanya.

  1. Pisahkan sampah organik dan anorganik.
  2. Gunakan tempat sampah tertutup dan berukuran sesuai.
  3. Jangan membuang sampah sembarangan, terutama di saluran air.

Dengan tindakan yang tepat dan kesadaran dari seluruh pihak, penumpukan sampah saat musim hujan dapat diminimalisir dan dampak negatifnya dapat dicegah.